Zonasi Tetap Dibutuhkan, Tetapi Harus Diterapkan Secara Proporsional
Dr Taufik Ridwan MHum menilai zonasi tetap dibutuhkan, tetapi harus diterapkan secara proporsional.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON - Praktisi pendidikan asal Cirebon, Dr Taufik Ridwan MHum, angkat bicara mengenai wacana pemerintah yang berencana menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia mengatakan, zonasi tetap dibutuhkan, tetapi harus diterapkan secara proporsional.
Presiden Komisaris Syntax Corporation Indonesia itu menjelaskan bahwa untuk menciptakan masa depan anak-anak Indonesia, mereka harus diberikan pendidikan yang berorientasi pada masa depan, dengan dasar karakter yang kuat.
BACA JUGA:Sudah Dilakukan Berbagai Penangan dari BBWS, Desa Ambulu Masih Alami Banjir Rob
BACA JUGA:Penarikan Mahasiswa Teknik Industri MBKM di Kampung Berseri Astra dengan Segudang Prestasi
Ilmu yang dimaksud adalah bidang-bidang seperti Internet of Things (IoT), coding, big data, digital marketing, dan lainnya.
Menurut pria berusia 42 tahun ini, hal-hal tersebut harus masuk dalam muatan kurikulum.
“Tujuan zonasi adalah kesetaraan. Karena kesetaraan, maka kompetisi tidak terjadi. Karena hanya setara, yang diutamakan adalah mereka yang dekat dengan sekolah,” kata pria yang meraih gelar doktor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut kepada Radar Cirebon, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Rindu Kisah Rangga dan Cinta? AADC Reborn Lewat Film Rangga & Cinta
BACA JUGA:Piala AFF 2024 Hitungan Hari, Nama Hokky Caraka Dielu-Elukan Shin Tae Yong
Dengan sistem zonasi yang tidak proporsional, kata Taufik, hal ini bisa menimbulkan rawan kecurangan.
Salah satu yang sering terjadi adalah pemalsuan data pada kartu keluarga, di mana calon siswa “nebeng” kartu keluarga orang lain yang dekat dengan sekolah yang dituju.
Oleh karena itu, zonasi yang proporsional menjadi alternatif yang lebih baik.
BACA JUGA:Hyundai Semakin Percaya Diri Usung All-New Santa Fe Usai Raih Penghargaan di Inggris