Bantah Isu Pengembalian Insentif
BANTAH: Kadisdikbud Kabupaten Indramayu, H Caridin SPd MSi membantah isu guru PAUD yang menerima dana insentif, untuk dikembalikan ke pemerintah daerah.-burhannudin-radar indramayu
INDRAMAYU — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu, H Caridin SPd MSi secara tegas membantah isu yang beredar di media sosial terkait perintah pengembalian dana insentif guru PAUD.
Isu tersebut menyebutkan bahwa, guru PAUD yang telah menerima dana insentif melalui APBD Perubahan 2024, diwajibkan untuk mengembalikan ke Disdikbud.
"Informasi yang beredar itu, tidak benar! Sampai saat ini tidak ada perintah atau kebijakan apapun terkait pengembalian dana insentif guru PAUD," tegas Caridin dalam keterangannya kepada Radar Indramayu.
Caridin menjelaskan, dana insentif yang telah disalurkan merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap jasa para guru PAUD.
BACA JUGA: Kenaikan TPP Sebesar 5 Persen Bagi Pegawai di Pemkab Majalengka
Ia juga mengimbau agar para guru PAUD tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berharap para guru PAUD dapat tetap fokus pada tugasnya dalam mendidik anak-anak usia dini," imbuhnya.
Lebih lanjut Caridin menjelaskan, penerima insentif guru PAUD, adalah mereka yang berstatus sebagai guru non ASN dan tercatat di dapodik. Selain itu, penerima insentif juga merupakan guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"Rencananya, nilai insentif akan dinaikkan menjadi Rp150.000 per bulan. Namun, hal ini masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.
BACA JUGA:Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Majalengka Dilantik, 2 Orang Sebagai Camat
Caridin juga mengingatkan kepada para guru PAUD agar memastikan rekening mereka aktif. Pasalnya, terdapat sekitar 316 guru PAUD yang rekeningnya tidak aktif, sehingga belum dapat menerima dana insentif.
"Kami mengimbau agar para guru PAUD segera mengaktifkan rekening mereka, agar dana insentif dapat segera bisa dicairkan," ucapnya.
Dana insentif guru PAUD yang telah disalurkan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Indramayu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru PAUD.
"Bupati Indramayu (Nina Agustina) sangat peduli terhadap kesejahteraan para guru PAUD. Beliau berharap, dengan adanya dana insentif ini, kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Indramayu dapat semakin meningkat," pungkas Caridin. (han)