Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 3,5 Ton Pupuk Subsidi di Desa Bunder

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan jajarannya melakukan ekspose pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Ruben Amorim Langsung Pimpin Latihan Setan Merah, Resmi Gantikan Erik ten Hag

“Kasus ini masih kita kembangkan. Yang bersangkutan mengaku sudah dua bulan menjual pupuk subsidi. Keuntungan yang didapat, pelaku menerima uang Rp2000 dari hasil penjualan per kilonya,” tandasnya.

Ditegaskan Kombes Sumarni, pihaknya akan terus berkordinasi dengan Dinas Pertanian dan para petani. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya petani agar kejadian tersebut menjadi pelajaran dan tidak menyalagunaan pupuk subsidi. 

Tag
Share