Kalah Bersaing, Dishub Ngaku Kesulitan Bangkitkan Angkot

Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon Mida Aftiani SPsi memberikan penjelasan terkait kondisi angkot di tengah gempuran transportasi online, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Musim Hujan, BPBD Kabupaten Cirebon Belum Keluarkan SK Kesiapsiagaan Hidrometeorologi

“Transportasi online menawarkan kemudahan. Konsumen tidak perlu lama menunggu, dan transportasi akan datang langsung kedepan pintu. Inilah yang membuat angkot semakin sulit bersaing,” imbuhnya.

Mida menegaskan, agar angkot bisa kembali diminati, diperlukan inovasi yang memberikan nilai tambah dibandingkan layanan transportasi online. 

Sementara itu, terkait pengelolaan terminal, Dishub Kabupaten Cirebon sudah tidak lagi memiliki kewenangan. Terminal kini berada di bawah kendali Dishub Provinsi. 

BACA JUGA:Berikut Cara Membuat KK Secara Online, Lebih Efesien dan Efektif

“Pengelolaan terminal sudah menjadi wewenang Dishub Provinsi, sehingga peran kami di sini terbatas,” jelasnya.

Adapun terkait izin trayek angkot, Dishub Kabupaten Cirebon hanya memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi.

“Persoalan itu sempat menimbulkan perdebatan apakah yang berwenang mengeluarkan izin adalah Dishub Kabupaten atau Provinsi. Selama ini kami hanya mengeluarkan rekomendasi saja,” pungkasnya. 

Tag
Share