Komisioner KPU Kuningan Belum Ditetapkan KPU Jabar
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, hingga kini belum diputuskan oleh KPU RI, padahal berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1717 Tahun 2023, disebutkan bahwa masa kerja Komisioner KPU Kuningan periode 2018-2023 berakhir pada 24 Desember 2023.-ist-radar cirebon
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, hingga kini belum diputuskan oleh KPU RI. Padahal berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1717 Tahun 2023, disebutkan bahwa masa kerja Komisioner KPU Kuningan periode 2018-2023 berakhir pada 24 Desember 2023.
Namun hingga Selasa (26/12), hasil seleksi Calon Komisioner KPU Kuningan belum juga terbentuk. Akibat belum terbentuk, maka kewenangan sementara diambil alih KPU Jabar hingga dilantiknya komisioner terpilih periode 2023-2028.
Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 1717 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Disebutkan, ada 9 kabupaten dan kota di Jabar berakhir masa jabatan sebagai Anggota KPU pada 24 Desember 2023.
Adapun kesembilan daerah tersebut yakni KPU Kabupaten Bogor, KPU Kabupaten Ciamis, KPU Kabupaten Kuningan, KPU Kabupaten Majalengka, KPU Kabupaten Pangandaran, dan KPU Kabupaten Subang. Kemudian KPU Kota Bandung, KPU Kota Banjar, serta KPU Kota Bogor.
BACA JUGA:Jalur Wisata Padat Merayap
“Bahwa dalam hal jumlah anggota KPU Provinsi atau anggota KPU Kabupaten/Kota tidak mencapai kuorum untuk melaksanakan rapat pleno rapat, dan/atau pelaksanaan tahapan disebabkan terdapat anggota KPU Provinsi atau anggota KPU Kabupaten/Kota yang diberhentikan sementara atau diberhentikan tetap, seluruh tugas pelaksanaan rapat pleno dan/atau pelaksanaan tahapan diambil alih oleh KPU setingkat di atasnya,” tulis bunyi surat tersebut.
Atas dasar itu, maka tahapan pemilu selanjutnya kewenangan komisioner KPU Kabupaten Kuningan diambil alih KPU Jabar. Padahal khusus di Kuningan, pada Oktober 2023 telah diumumkan sebanyak 10 orang peserta seleksi yang masuk 10 besar Calon Komisioner KPU Kuningan.
Terkait hal tersebut, eks Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi memberikan tanggapan melalui akun medsos pribadinya. Dikarenakan komisioner yang baru belum terbentuk, maka tugas hingga wewenang dan kewajiban KPU Kuningan diambil alih KPU Jabar hingga dilantiknya komisioner baru periode 2023-2028.
“Kapan komisioner baru akan dilantik? Saya tidak tahu. Apakah dengan begitu tata kerja KPU Kuningan berjalan efektif? Saya tidak bisa menilai,” ucap Asfa, sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Jumlah Pendaftar KPPS Lebihi Kuota
Soal adakah pesan yang ingin disampaikan kepada komisioner baru, Ia pun tidak menjawab secara gamblang. Sebab memang komisioner baru belum terbentuk.
Dirinya berharap, penjelasan singkat itu menjadi tambahan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Kuningan.(ags)