DP3AKB Kabupaten Majalengka Tangani Laporan 40 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak
Pemkab Majalengka-dokumen -istimewa
MAJALENGKA - Cukup mengejutkan, berdasarkan data yang ada dari jumlah penduduk 1,3 juta jiwa di Kabupaten Majalengka ada sebanyak 40 kasus kekerasan dan pelecehan anak yang lapor ke Dinas Perlindungan Perempuan, anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) Kabupaten Majalengka.
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3AKB Majalengka, Dr H Nasrudin, MPd pada saat memberikan sambutan pada acara seminar Mind full parenting di Gedung STAI PUI Majalengka, kemarin.
Menurutnya, tingkat kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kabupaten Majalengka cukup meningkat mencapai 40 kasus yang dilaporkan ke DP3AKB Kabupaten Majalengka. Belum lama ini, pihaknya menghadiri pembentukan 26 tim bunda asuh. Tim tersebut akan konsen pada pola asuh ibunya terhadap anak.
“Kita harus lebih konsern dalam pola asuh terhadap anak- anak remaja pada era digital ini. Bagaimana agar anak- anaknya, terutama perempuan terlindungi dari kekerasan dan pelecehan seksual,” ujar Ketua STAI PUI Majalengka ini.
Menurut Nasrudin, DP3AKB memiliki 6.760 kader yang tersebar di 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. Pada tahun ini tingkat kasus kekerasan yang lapor ke DP3 AKB hanya 40 kasus saja dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka mencapai 1,3 juta orang. Sedangkan pada tahun 2022 lalu angka pelecehan anak tercatat hanya 20 kasus.
Sementara itu, Founder Megical Children, Puput Lusiana Handayani menyebutkan seminar parenting ini merupakan wadah pembelajaran bagi orang tua dalam melakukan pola asuh anak. (**)