Setelah Debat Kandidat, Ketua KPU Kota Cirebon Tuai Sorotan
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko.-dedi haryadi-radar cirebon
BACA JUGA:Musda Persis akan Dihadiri Wamen
Oleh karenanya, sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu meminta ke KPU untuk mengambil kartu tersebut karena dianggap sebagai indikasi bahan kampanye dan agar tidak digunakan di arena debat. “Tadi sudah kami sampaikan juga ke tim kampanye dan sudah diambil (kartu) mereka sendiri,” ujarnya.
Menurut Joharudin, secara norma tidak diatur, tapi kalau APK bahan kampanye itu tidak boleh. “Kartu ini kami belum tahu apakah termasuk APK atau tidak karena tidak tahu isinya,” ujarnya.
Tapi karena berpotensi konflik, lanjut Joharudin, maka disarankan tidak membawa itu (kartu). “Kalau catatan kecil memang diperbolehkan. Setelah kartu itu ditarik, debat kedua di beberapa sesi berjalan lancar,” terang Joharudin.
Sementara itu, Calon Walikota Cirebon nomor 3 Effendi Edo saat dikonfirmasi wartawan usai debat kandidat menganggap itu hanya kesalahpahaman saja. “Hanya kesalahpahaman saja,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:Bawaslu Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran Pemilu
MARDEKO: ITU BUKAN PELANGGARAN
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko langsung merespons kejadian itu. Diwawancara wartawan, ia mengatakan tidak ada pelanggaran dalam debat tersebut. Kata Mardeko, publik harus bisa bedakan yang mana APK dan mana alat peraga bagi paslon untuk menjelaskan program-programnya.
Ia mengatakan bahwa kartu program yang dibawa oleh paslon nomor urut 3 saat debat terbuka kedua itu bukan APK. “Dibedakan ya, mana APK, mana untuk alat peraga bagi paslon," kata Mardeko kepada wartawan usai debat.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa peraturan debat terbuka dari debat capres hingga kepala daerah aturannya tidak jauh berbeda. “Kita juga kan sempat melihat debat presiden. Betapa paslon (capres) itu menampilkan dia memperagakan kartu sehat, kartu pintar," ujarnya.
Mardiko mengatakan bahwa yang tidak diperbolehkan dalam debat adalah alat peraga kampanye. “Misalnya pendukung membawa spanduk, membawa umbul-umbul. Dalam debat ini, kemarin kita sudah panggil semua, sudah ada kesepakatan, bahwa masih diperbolehkan membawa catatan-catatan kecil," jelasnya.
BACA JUGA:Dedi: Jangan Untuk Judi Online
“Bagi paslonnya ya, ini kan perlu menjelaskan tentang program-program kerjanya. Nah itu memang harus didukung dengan alat bantu. Yang tadi itu (kartu program paslon 3, red) bukan APK itu, hanya kartu, kartu programnya itu," tandasnya. (abd/rdh)