Guru Banyak yang Stres?
Ilustrasi guru mengajar di kelas.-istimewa-
BACA JUGA:Pedagang Pasar Ingin Revitalisasi Pasar Jungjang Segera Selesai
Untuk melaksanakan pembelajaran, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 Pasal 1 ayat (1) beban kerja guru paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
Dalam kenyataannya, jam mengajar guru lebih dari jam yang ditetapkan. Ada sebagian guru yang mendapat beban mengajar 50 jam, melebihi ambang batas.
Hal ini banyak terjadi di sekolah swasta. Kalaupun guru bekerja sesuai dengan jam kerja dan beban kerja dalam ambang batas, sebetulnya hampir setiap guru melebihi jam yang ditetapkan.
Setiap guru hadir disekoalah kurang dari jam 06.30. Walaupun menurut atauran pemda, dihitung sebagai jam kerja mulai jam 07.00.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Ulang Pansus Revisi Perda RTRW Tahun 2024-2045
Guru datang lebih awal karena jam 06.45 sudah dimulai pembiasaan, baik yang bersifat kerohanian, literasi atau pembiasaan pagi lainnya seperti upacara hari senin. Guru menyudahi kerja jam 15.30 pada waktu biasa dan hari Jumat jam 15.00.
Hal di atas jam kerja bagi sekolah yang memberlakukan lima hari sekolah. Guru bekerja penuh selama hampir 9 sampai 10 jam.
Situasi yang sungguh melelahkan. Untuk mempertahankan agar tubuh tetap segar dan siap mengajar sampai jam terakhir, beberapa guru ada yang memanfaatkan tudur di kursi saat jam kosong. Namun kebanyakan hal itu tidak bisa dilakukan. Tentu ini sangat melelahkan.
Kelelahan juga ternyata dialami oleh siswa. Jam-jam terakhir siswa sudah sangat susah untuk konsentrasi. Obat maag dan paracetamol adalah obat yang sangat laku di UKS. Kelelahan siswa juga memicu beberpa tingkah yang tidak benar.
BACA JUGA:3 Hari Di Laut, Suradi Ditemukan Nelayan dalam Kondisi Lemah dan Linglung
Seperti membolos dengan melompat pagar, atau beralasan karena ingin buang air tapi ternyata sekedar menyelinap untuk duduk.
Kelelahan siswa sangat tampak terutama siswa dari keluarga tidak mampu. Dengan waktu sekolah lebih lama, mereka harus menambah uang saku tambahan untuk makan siang, yang semula makan siang cukup di rumah.
Hal itu memicu sikap peserta didik atau siswa untuk melakukan berbagai hal negatif yang mereka lakukan tanpa disadari dipicu karena lelahnya fisik dan psikis karena lamanya jam belajar.
Beberapa prilaku tersebut seperti; membolos, menyontek, sering meledek dan berbuat jahil pada temannya, merokok, merusak fasilitas sekolah, melakukan pencurian terhadap teman sendiri atau siswa di kelas lain, memalak dan sikap lain yang menjadi beban dan tanggung jawab guru, terutama wali kelas dan guru BK.