Pokir DPRD Kota Cirebon Baru 47 Persen yang Telah Dilaksanakan

Kepala BPKPD Kota Cirebon, H. Mastara MP mengungkapkan bahwa informasi yang berasal dari pihak selain BPKPD bisa dikatakan hanya asumsi belaka.-dokumen -tangkapan layar

Apalagi, saat ini Pemkot Cirebon telah mengeluarkan edaran yang menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah menyelesaikan pembuatan SPK (Surat Perintah Kerja) untuk semua kegiatan belanja yang sudah direncanakan, dengan batas akhir pertengahan November ini.

Tag
Share