Kades dan ASN Tidak Netral
BACA JUGA:Lapas Indramayu Razia Blok Hunian
Dede mengimbau kepada seluruh ASN dan Kades di Majalengka untuk bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada Majalengka 2024. Jika tidak, sanksi akan menanti ASN dan Kades yang tidak netral.
"Pak Pj Bupati juga sudah mengingatkan seluruh ASN agar menjaga netralitas, karena ada sanksinya," katanya.
Dede menambahkan, beberapa sanksi administratif tidak hanya berasal dari Bawaslu. Pasalnya, pihaknya hanya merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Polindra dan UMS Berikan Edukasi Kesehatan Warga
Pihak terkait nanti akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah sanksinya ringan atau berat. (ono)