Dorong Petugas Tekan Peredaran Miras saat Nataru

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman bersama Bupati Cirebon Drs H Imron MAg besrta unsur Forkopimda dan stakeholder terkait memusnahkan miras jelang Nataru, kemarin.-ist-radar cirebon

Jelang perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), jajaran Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Parkir Stadion Ranggajati, Sumber. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH mengatakan, miras yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon. 

Lebih lanjut, dikatakan Kombes Arif, pemusnahan miras sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum natal dan tahun baru. 

“Jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, 33.462 obat keras terbatas (OKT) turut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Kombes Arif.

BACA JUGA:Pemuda Losari Lestarikan Seni Barongan Berusia 200 Tahun

Dijelaskannya, pemusnahan tersebut bertujuan agar momen natal 2023 dan tahun baru 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga, kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Kombes Arif menegaskan, tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

“Kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, agar Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron MAg mendukung langkah Polresta Cirebon dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang yang beredar di masyarakat Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Sedimentasi, Nelayan Sulit Melaut 

Menurut Imron, tanggung jawab dari pemberantasan miras ini, bukan hanya tugas dari polisi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saja. Namun juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, bupati yang murah senyum itu meminta peran dari masyarakat, untuk bisa menangani penyakit masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama ini. “Harus ada peran masyarakat dan keluarga karena ini penyakit masyarakat yang terus menerus ada,” kata Imron. (cep)

Tag
Share