Jasa Penyedia Katering dan Knsumsi Harus Lebih Hati-hati Dalam Memproduksi dan Menyajikan Makanan
BAHAS KASUS KERACUNAN: Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan Dinkes Kota Cirebon, Jumat (1/11).-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Indra Kusumah Setiawan AMd menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi di Puskesmas Cangkol harus menjadi perhatian bagi perusahaan jasa penyedia makanan di Kota Cirebon.
“Perusahaan jasa penyedia makanan di Kota Cirebon juga harus berhati-hati dalam memproses makanan sebelum didistribusikan. Karena peristiwa di Puskesmas Cangkol harus menjadi pelajaran agar tidak terulang,” imbuhnya. (azs)