AKD DPRD Terbentuk, Kini Giliran Bahas Raperda dan Pengesahan 3 Raperda

DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan susunan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna.-dokumen -tangkapan layar

Sedangkan Ketua Komisi II R Cakra Suseno SH dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Ade Irawan dari Fraksi PKS, Sekretaris Aan Setiawan SSi dari Fraksi PDIP.

BACA JUGA:Suhendrik Apresiasi Masukan IDI Kota Cirebon

Berikutnya, untuk Ketua Komisi III Anton Maulana ST MM dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Asep Zaenudin Budiman dari Fraksi Nasdem, dan Sekretaris Lukman Hakim dari Fraksi PDIP. 

Kemudian, komposisi Komisi IV, Ketua Muchyidin SSos dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Hj Eryati, Sekretaris H Khanafi SH.

“Sedangkan komposisi Bapemperda diketuai oleh Lukman Hakim SHI, untuk wakilnya Nurkholis SPd. Sementara Ketua Badan Kehormatan ketuanya adalah Yuki Eka Bastian, untuk wakilnya Diah Irwani Indriyati,” pungkasnya.

Tag
Share