UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tidak Hanya Terpaku Bidang Keagamaan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag serta Pj Walikota Cirebon melakukan peluncuran alih status IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC).-dokumen -tangkapan layar
Kemudian, lanjut Prof. Aan, transformasi UIN Siber Cirebon ini ditetapkan melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2024 pada 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Rp140 Juta untuk Pemagaran Stadion Watubelah
“Dari regulasi tersebut, UIN Siber Cirebon menyelenggarakan pendidikan Islam secara terbuka berbasis teknologi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat, di mana saja dan kapan saja,” jelasnya.
Di mana, lanjut Prof. Aan, pihaknya diberi mandat untuk melakukan inovasi pengetahuan dan pembelajaran, serta menginisiasi beragam materi pembelajaran yang dikemas dalam multimedia digital.
BACA JUGA:Kelola Sampah Berbasis Ekosistem
Sebagai kampus siber, pihaknya juga akan melakukan digitalisasi, seperti pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan konten digital, serta e-learning.
“Kami juga akan menjalin kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah, swasta, serta lembaga-lembaga yang peduli dengan dunia digital. Ini akan memberikan percepatan untuk pengembangan kampus,” katanya.