Tim Siber Pelototi Medsos Paslon
PANTAU MEDSOS: Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, sesuai aturan, masing-masing paslon mempunyai kuota maksimal medsos yang didaftarkan, yakni sebanyak 20 akun.-cecep nacepi-radar cirebon
CIREBON - Mengantisipasi black campaign, Bawaslu Kabupaten Cirebon terus mengawasi akun media sosial (medsos) pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Cirebon. Selain itu, juga memantau medos timses masing-masing paslon.
Pengawasan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pengawasan Siber.
Hal itu menyusul, dengan perkembangan teknologi berupa medsos, menjadikan gaya kampanye paslon berubah. Para paslon memanfaatkan medsos sebagai sarana kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, sesuai aturan, masing-masing paslon mempunyai kuota maksimal medsos yang didaftarkan, yakni sebanyak 20 akun.
BACA JUGA:Soal Hasil Survei, Tim Idola Makin Semangat di Pilkada 2024
Tim Siber Bawaslu Kabupaten Cirebon memantau akun masing-masing paslon yang terdaftar sebagai sarana kampanye.
Tidak hanya itu, pergerakan di medsos, secara keseluruhan diawasi oleh tim siber. Hal itu sebagai bentuk pencegahan black campaign.
"Pengawasan media sosial bukan hanya yang didaftarkan, tapi diawasi secara keseluruhan. Pengawasan siber ini dilakukan setiap hari oleh tim yang kami bentuk. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya black campaign," paparnya.
Ia mengakui, sejauh ini pengawasan siber masih memiliki keterbatasan, karena belum didukung oleh alat-alat pendukung yang canggih dan sistem yang profesional.
BACA JUGA:Pasangan Dani-Fitria Intensifkan Program Gerebek Kampung
"Sejauh ini, kendalanya karena tidak didukung dengan sistem yang profesional, sehingga pemantauan di media sosial terbatas," terangnya.
Kendati demikian, hingga kini, pihaknya belum menemukan pelanggaran paslon di medsos. Pihaknya pun meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan selama masa kampanye ini, terutama di medsos.
Bila masyarakat menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu akun seperti melakukan black campaign, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkannya ke Bawaslu.
"Kami minta kepada masyarakat untuk bisa bersama-sama mengawasi selama masa kampanye ini," tandasnya.