Satgas BKCHT Sita Puluhan Dus Rokok Ilegal di Majalengka

Satgas Pemberantasan BKCHT berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Majalengka.-dokumen -tangkapan layar

Padahal, cukai dan pajak rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang anggarannya digunakan untuk pembangunan di Indonesia.

Sementara itu, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyampaikan bahwa rokok ilegal sangat merugikan masyarakat karena dibuat tanpa melalui uji laboratorium.

BACA JUGA:Atasi Banjir di Cirebon Timur, Penanganan Bendung Ambit Dari Hulu Hingga Hilir

"Padahal, tahapan uji laboratorium ini sangat penting untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan zat lainnya yang terkandung dalam setiap batang rokok," ujar Dedi Supandi.

Selain itu, pihaknya mengakui bahwa pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal juga dibutuhkan untuk melindungi anak-anak agar tidak mengonsumsinya.

Oleh karena itu, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal guna mencegah kerugian negara dan memastikan tidak dijual kepada anak-anak.

"Dari segi harga, rokok ilegal juga memiliki selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok yang dilengkapi pita cukai, sehingga harus dicegah agar tidak dijual kepada anak-anak kita," kata Dedi Supandi. 

Tag
Share