Sebut Ada Kesalahpahaman, Pj Walikota Cirebon Coba Mediasi Ketua DPRD dan KONI

Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi.-ist-Radar Cirebon

CIREBON- Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi tengah mengupayakan mediasi peristiwa antara Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio dengan Ketua KONI Hj Wati Musilawati dan pengurus KONI. Tinggal menunggu kecocokan waktu para pihak.

Agus Mulyadi mengatakan, kalau berbicara mengenai permasalahan, tentu masing-masing pihak punya persepsi sendiri. Tapi, kata dia, yang paling penting niat dari mediasi adalah bagaimana memfasilitasi apa yang menjadi kesalahpahaman tersebut. “Tentunya, harus diupayakan ke depan (mediasi, red) dengan suasana yang lebih kekeluargaan," ujar Agus Mulyadi, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, secara prinsip bahwa dari pihak Ketua DPRD dan pengurus KONI sudah siap untuk itu. Bahkan, Ketua DPRD sudah siap dari awal untuk bisa bertemu bersama. “Tinggal nanti menunggu jadwal waktu pertemuannya saja yang pas," sebutnya.

Yang jelas, sambung Agus Mulyadi, pihaknya atas nama Pemkot Cirebon siap untuk memediasi para pihak. Karena, pertama, sebagai pemerintah daerah, punya kewajiban untuk memediasi. “Kedua, saya juga ikut hadir di situ (saat kejadian),” terang pria yang akrab disapa Gus Mul itu.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 Dimulai Pekan Depan

Mengenai kesimpulan dari peristiwa yang disaksikannya tersebut, Agus Mulyadi menegaskan jika itu merupakan kesalahpahaman. Bahkan, dia mengulang jawaban tersebut sebanyak tiga kali saat didesak wartawan untuk menyimpulkan apa yang terjadi. "Kesalahpahaman, kesalahpahaman, kesalahpahaman," tegasnya. 

Sebelumnya, elemen masyarakat juga mendorong para pihak dihadirkan satu meja dan menyelesaikan persoalan ini. Jika tak segera diselesaikan dengan jalan musyawarah, polemik ini dikhawatirkan akan makin berlarut-larut. 

Misalnya pada Rabu (9/10), sejumlah elemen masyarakat mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka menemui Ketua DPRD Andrie Sulistio dan Ketua BK Abdul Wahid Wahdini, meminta agar perselisihan ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah di antara para pihak.

Salah satu elemen masyarakat yang hadir adalah Prabu Diaz. Panglima Laskar Macan Ali ini mengatakan dalam menindaklanjuti pengaduan dari pengurus KONI kepada Ketua DPRD, pihaknya sepakat jika memang BK mesti menindaklanjutinya sesuai tata beracara dan mekanisme yang ada.

BACA JUGA:Jumlah Kasus Narkoba Samai Pencurian

“Tapi, di samping harus sesuai SOP, dipandang perlu juga apabila BK melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak. Pengadu dan teradu untuk duduk satu meja," harapnya.

Tujuannya, sambung dia, untuk sama-sama melakukan pembicaraan dari hati ke hati. Berharap penyelesaian bisa selesai di tahapan musyawarah. Ia mengatakan ini demi masyarakat, dunia olahraga, dan kemajuan Kota Cirebon. 

Sedangkan Ketua BK DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid Wahdini mengatakan berkas pengaduan dari KONI sudah dikoreksi bersama-sama. Dinyatakan ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh pihak pengadu. 

Setelah dilengkapi, barulah pihaknya akan melakukan tahapan berikutnya, seperti meminta klarifikasi atau meminta keterangan kepada kedua belah pihak, baik pengadu maupun teradu.

Tag
Share