Jumlah Kasus Narkoba Samai Pencurian

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka mengingatkan pentingnya upaya bersama dalam menanggulangi tren meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba.-ono cahyono-radar majalengka

MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka tengah mengingatkan pentingnya upaya bersama dalam menanggulangi tren meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba.

Jumlah perkara narkoba yang ditangani Kejari Majalengka pada tahun 2024 ini hampir menyamai jumlah kasus pencurian dan penggelapan di kota yang dijuluki Angin, meskipun rincian jumlah kasusnya tidak disebutkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kajari Majalengka) Wawan Kustiawan mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan penggelapan mendominasi di Kabupaten Majalengka.

"Kalau saya perhatikan dari dua kali pemusnahan yang dilakukan tahun ini, terjadi peningkatan dalam kasus narkotika. Namun, Alhamdulillah, berkat kerja keras pihak kepolisian, berbagai peredaran narkoba berhasil diungkap," katanya.

BACA JUGA:Tim Pemenangan Eman-Dena Tepis Pakai Cara Kotor

Wawan menjelaskan bahwa dari kasus-kasus yang ditangani, selain narkotika, kasus pencurian dan penggelapan juga masih mendominasi di Bumi Sindangkasih. Namun, yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya adalah peredaran narkotika jenis sabu.

"Kami, dalam fungsi Kejaksaan, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar tentang bahaya peredaran narkoba. Kami juga menandatangani kesepakatan dengan sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum," jelas Kajari Majalengka. (ono)

Tag
Share