Puluhan Dus Rokok Ilegal Disita

Satgas Pemberantasan BKCHT berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Majalengka.-baehaqi-radar majalengka

BACA JUGA:Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Resmi Dilantik

"Padahal, tahapan uji laboratorium ini sangat penting untuk mengukur kadar tar, nikotin, dan zat lainnya yang terkandung dalam setiap batang rokok," ujar Dedi Supandi.

Selain itu, pihaknya mengakui bahwa pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal juga dibutuhkan untuk melindungi anak-anak agar tidak mengonsumsinya.

Oleh karena itu, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal guna mencegah kerugian negara dan memastikan tidak dijual kepada anak-anak.

BACA JUGA:Parameter Konsultindo Terdaftar di KPU

"Dari segi harga, rokok ilegal juga memiliki selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok yang dilengkapi pita cukai, sehingga harus dicegah agar tidak dijual kepada anak-anak kita," kata Dedi Supandi. (bae)

Tag
Share