BKPSDM Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

MENUJU WBK DAN WBBM: BKPSDM Kabupaten Cirebon menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju tata kelola layanan aparatur yang berintegritas, Senin (7/10).-SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON -

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menggelar pencanangan pembangunan zona integritas, Senin (7/10).

Acara yang berlangsung di sebuah hotel di Kawasan Tuparev ini, bertujuan untuk memperkuat tata kelola layanan aparatur yang berintegritas, sekaligus mendukung tercapainya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Drs Hendra Nirmala MSi, melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP, menyampaikan bahwa acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj Bupati Cirebon, tim evaluasi dari Inspektorat, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon. 

Selain itu, seluruh kasubag umum dari setiap SKPD dan perwakilan dari 40 kecamatan juga turut hadir. 

“Pj Bupati Cirebon dalam agenda ini berkomitmen untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Selain itu, kami juga mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kasubag umum SKPD, Inspektorat, dan perwakilan dari 40 kecamatan,” ujar Meilan kepada Radar Cirebon.

Menurut Meilan, ada sepuluh SKPD yang diusulkan untuk menjadi zona integritas, namun hanya lima yang berhasil lolos verifikasi. “Dari sepuluh SKPD yang diusulkan, hanya lima yang lolos seleksi, yaitu RSUD Waled, RSUD Arjawinangun, BKPSDM, Inspektorat, dan Puskesmas Beber,” jelasnya.

Setelah melalui tahapan verifikasi, Kemenpan RB mengevaluasi hasil tersebut. Dari lima SKPD yang diusulkan, tiga di antaranya memenuhi syarat, yaitu RSUD Arjawinangun, RSUD Waled, dan BKPSDM.

“Besok (hari ini, red) akan dilakukan penilaian lebih lanjut oleh Menpan RB. Kami berharap ketiga SKPD ini dinyatakan layak menyandang predikat WBK dan WBBM, sebagai bagian dari upaya kami meningkatkan tata kelola layanan yang berintegritas,” tukasnya.

Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah penting bagi Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan berorientasi melayani masyarakat dengan lebih baik. (sam) 

Tag
Share