Pemkab Kuningan Buka Pengadaan PPPK

Gedung bkpsdm-ist-radar cirebon

Ini kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuningan. Pasalnya, Pemkab Kuningan membuka formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ada tiga formasi yang disiapkan bagi tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK.

Ini dibenarkan Purwadi Hasan Darsono, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, didampingi Hartanto SH, Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi Profesi ASN. Hartanto menjelaskan, untuk tahun ini Pemkab Kuningan menyediakan 585 formasi penerimaan calon PPPK. Jumlah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hartanto merinci, jumlah formasi 585 tersebut dibagi untuk tiga posisi. Yakni untuk formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan masing-masing 35 orang. Kemudian untuk tenaga teknis jumlahnya cukup besar yaitu sebanyak 515 orang.

“Untuk tahun ini formasi penerimaan PPPK sebanyak 585 orang. Rinciannya, tenaga guru 35 orang, tenaga kesehatan 35 orang dan tenaga teknis 515. Dan untuk pendaftaran dimulai tanggal 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024,” ujarnya, Kamis (3/10).

BACA JUGA:Pelajar Mesum Jadi Tersangka

Menurut Hartanto, pengadaan PPPK tahun ini lebih difokuskan untuk tenaga honorer yang sudah masuk database. Seperti pegawai yang masuk kategori 2. Hal ini juga sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. “Seperti arahan dari pemerintah pusat, tenaga honorer yang masuk kategori, lebih diprioritaskan. Dan untuk tahun ini, pengadaan PPPK hanya 585. Kami inginnya lebih, tapi kemampuan keuangan daerah belum mendukung ke arah itu,” sebut Hartanto.    

Hartanto melanjutkan, para pelamar harus mempersiapkan berbagai persyaratan. Antara lain surat lamaran PPPK, surat pernyataan PPPK, surat keterangan pengalaman kerja PPPK, surat keterangan aktif bekerja secara terus menerus, dan buku pendaftaran seleksi CASN 2024. (ags)

Tag
Share