Razia Penyakit Masyarakat Menyisir Kota Cirebon
Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat dan tindakan asusila pada Jumat malam (27/9) lalu.
Razia ini menyasar sejumlah indekos, penginapan, dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras.
Razia yang menyisir wilayah Kota Cirebon dari utara hingga selatan ini berhasil menjaring 16 orang yang diduga terlibat dalam tindakan asusila serta satu penjual miras, dengan barang bukti sebanyak 123 botol minuman keras berbagai merek.
Setelah diamankan, Satpol PP melakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan pembinaan terhadap pelaku asusila sebelum mengembalikan mereka kepada keluarganya.
“Kami berupaya menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kehidupan malam yang dapat mengarah pada hal-hal negatif,” tutur Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, M. Luthfi Iqbal.
Ia menambahkan bahwa razia pekat dan asusila dilakukan di kos-kosan, penginapan, dan warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyisiran di tempat-tempat yang kerap digunakan untuk berbuat asusila serta menjual minuman keras.
Luthfi melanjutkan bahwa, selain mengantisipasi tindakan kriminal dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif, razia juga dilakukan dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
“Karena kita ketahui saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, kami dari Satpol PP menggandeng mitra kerja terkait untuk mengadakan operasi menjelang, selama, dan setelah Pilkada,” pungkasnya. (ade)