Antisipasi Banjir dan Longsor, BPBD Bakal Majukan Regulasi Siaga Bencana Hidrometeorologi

AWAN MENDUNG: Tampak cuaca mendung di Wilayah Sumber, Selasa (1/10). BPBD Kabupaten Cirebon akan memajukan regulasi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON -

Hujan yang mulai sering turun di Kabupaten Cirebon membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mempersiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor.

Untuk menindaklanjuti hal ini, BPBD Kabupaten Cirebon akan menggelar rapat koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat. 

Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda, mengungkapkan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, status kesiapsiagaan darurat bencana kekeringan berlaku hingga 31 Oktober 2024.

Namun, seiring dengan intensitas hujan yang meningkat, pihaknya mulai mempersiapkan antisipasi dini menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.

“Kami telah diundang pada rapat koordinasi tingkat provinsi yang akan digelar pada 3 dan 4 Oktober ini. Rapat tersebut akan membahas kesiapan menghadapi potensi banjir, banjir bandang, gempa bumi, longsor, dan termasuk megathrust,” jelas Juwanda.

Ia menambahkan, regulasi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi di Kabupaten Cirebon biasanya dimulai pada 1 November hingga 30 Juni 2025. Namun, jika hujan terus terjadi secara rutin, regulasi ini bisa dipercepat. “Jika hujan sudah rutin, regulasi bisa maju. Meskipun hanya setengah bulan, regulasi tetap disiapkan sebagai dasar hukum untuk bergerak di lapangan,” ujarnya.

Terkait dengan megathrust, Kabupaten Cirebon juga termasuk wilayah yang dilintasi sesar Baribis. 

Juwanda menjelaskan, gempa megathrust yang dahsyat bisa memicu pergerakan sesar yang melintasi wilayah Kabupaten Cirebon. 

“Gempa megathrust adalah patahan besar yang menyebabkan pergeseran lempeng di bawah dan patahan di atasnya juga ikut bergerak. Dua-duanya bergerak cepat sehingga potensi gempa sangat besar,” terangnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Cirebon telah melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) pada Juli dan Agustus 2024 di desa-desa yang dilintasi sesar Baribis, seperti di Kecamatan Karangwareng dan Kecamatan Sedong.

Selain itu, BPBD juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai cara menghadapi potensi bencana. “Warga diberi pemahaman tentang ancaman yang ditimbulkan oleh sesar Baribis yang melintasi desa-desa tersebut,” pungkasnya.  (cep)

Tag
Share