Dani-Fitria Siapkan Exsecutive Review Tarif PBB Jika Dilantik

BAKAL PERJUANGKAN PBB: Ketua Tim Hukum Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, Furqon Nurzaman menegaskan keberpihakan Dani-Fitria akan mengajukan exsecutive review terhadap regulasi PBB jika terpilih nanti.-andi azis muhtarom-radar cirebon

BACA JUGA:Tarif Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik di Tahun 2025, Begini Penjelasan Kemenkeu

Meski hanya kebagian buntutnya saja, namun Furqon mengapresiasi sikap Pj Walikota Cirebon yang berusaha menjelaskan kenapa kebijakan itu diambil, dan prosesnya telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Serta siap melakukan evaluasi di saat kepala daerah definitif terpilih nantinya.

"Kalau kita amati, sedikit sekali pengakuan dosa yang disampaikan oleh para kontestan yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut. Padahal mereka juga salah satunya adalah pelaku sejarah yang membidani lahirnya Perda PDRD tersebut," ungkapnya.

Dia memandang, hanya paslon Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati yang secara gentle menyatakan bahwa lahirnya Perda itu juga menjadi bagian dari tanggung jawab semua anggota DPRD pada masa itu.

Persetujuan ini terpaksa dilakukan, karena terjadi keterlambambatan usulan draf Raperda dari Pemkot Cirebon yang dipimpin walikota-wakil walikota 2018-2023.

BACA JUGA:Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Saatnya Paslon Sampaikan Visi dan Misi

Sehingga waktunya tidak maksimal bagi para anggota DPRD untuk melakukan kajian lebih jauh.

"Bahkan, secara terbuka Dani-Fitria menyampaikan permintaan maaf, disertai dengan menyatakan komitmen penuh untuk melakukan perubahan Perda kaitannya dengan tarif PBB yang lebih rasional, tanpa bergantung pada hasil putusan JR dari MA, apapun hasilnya," tegasnya. (azs)

Tag
Share