Jalan Siliwangi Terlarang untuk APK pada Pilkada Kota Cirebon 2024

DILARANG MEMASANG APK: Jalan Siliwangi Kota Cirebon bersih dari alat peraga kampanye atau APK. KPU Kota Cirebon melarang pasangan calon memasang APK di Jalan Siliwangi.-abdullah-radar cirebon

CIREBON - Memasuki masa kampanye calon walikota-wakil walikota Cirebon, calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat, masing-masing kandidat sudah diperbolehkan memasang alat peraga kampanye (APK).

Untuk Kota Cirebon, hanya ada satu titik yang dilarang untuk dipasang APK, yakni Jalan Siliwangi. Tepatnya pada sepanjang lampu merah Krucuk hingga lampu merah Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, terkait pemasangan alat peraga kampanye, sepanjang jalan protokol di Kota Cirebon diperbolehkan. Kecuali di Jalan Siliwangi. 

“Diharapkan, paslon (pasangan calon) tidak memasang APK di sepanjang Jalan Siliwangi. Mulai pertigaan bank BTN, hingga lampu merah Alun-alun Kejaksan,” ujarnya, Rabu 25 September 2024. 

BACA JUGA:Inilah 11 Larangan Saat Kampanye Pilkada 2024, Salah Satunya Mengganggu Keamanan dan Ketertiban

Selain di Jalan Siliwangi yang disebutkan di atas, menurut Mardeko, diperbolehkan memasang APK. Tim kampanye masing-masing paslon juga bisa melaksanakan rapat dengan jumlah peserta terbatas.

Misalnya, rapat digelar di gedung. Peserta rapat harus dengan jumlah maksimal 1.000 orang. 

Kampanye lain yang bisa dilakukan paslon adalah dengan blusukan, menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.

“Termasuk KPU, akan melakukan pemasangan APK di titik pusat kota, yang memuat tiga paslon sesuai yang ditetapkan. Termasuk akan dimuat di media masa,” tandasnya.  

BACA JUGA:Tarif Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik di Tahun 2025, Begini Penjelasan Kemenkeu

Seperti diketahui, rapat Pleno KPU Kota Cirebon dengan agenda pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon dihadiri tiga paslon, pada tanggal 23 September 2024.

Saat pertama kali daftar ke KPU, urutannya adalah paslon Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati, Eti Herawati-Suhendrik, dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati.

Tapi setelah pengundian nomor urut yang dimulai sekitar pukul 09.00 pada tanggal 23 September 2024, posisi itu mengalami perubahan.

Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati mendapat nomor urut 1. Eti Herawati dan Suhendrik tetap berada di tengah, yakni mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati mendapatkan nomor urut 3.

Tag
Share