Jalan Siliwangi Terlarang untuk APK pada Pilkada Kota Cirebon 2024

DILARANG MEMASANG APK: Jalan Siliwangi Kota Cirebon bersih dari alat peraga kampanye atau APK. KPU Kota Cirebon melarang pasangan calon memasang APK di Jalan Siliwangi.-abdullah-radar cirebon

BACA JUGA:Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Saatnya Paslon Sampaikan Visi dan Misi

“Sebagaimana disaksikan secara langsung, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati mendapatkan nomor urut 1, Eti Herawati-Suhendrik mendapatkan nomor urut 2, serta Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati mendapatkan nomor urut 3,” kata Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, saat menetapkan nomor urut pasangan calon.

Setelah rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut, KPU Kota Cirebon melanjutkan agenda Deklarasi Damai Pilkada 2024.

Ikrar Pilkada Damai ini diikuti ketiga paslon dan tim kampanye setiap paslon. Mereka berdiri di depan dan Bersama-sama membacakan ikrar untuk komitmen menjaga kondusivitas pilkada sehingga berjalan tertib dan damai. 

Hadir langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, Pj Sekda Arif Kurniawan, perwakilan Kodim 0614 Kota Cirebon, perwakilan Lanal, PN Cirebon, Kejari Cirebon, BNN, Kepala Kesbangpol Buntoro Tirto, dan lainnya. (abd)

Tag
Share