Nama Pj Sekda Kota Cirebon yang baru berinisial A

Ilustrasi-ist-

Maka, kata dia, otomatis Pj Sekda yang baru harus segera diangkat untuk melanjutkan tugasnya, termasuk sebagai Ketua TAPD. 

Pihaknya berharap agar pengangkatan SK Pj Sekda yang baru bisa keluar sebelum tanggal 27 September, atau saat berakhirnya masa jabatan Pj Sekda sebelumnya.

“Jadi, pada tanggal 27 seharusnya sudah ada Pj Sekda yang baru, sehingga pembahasan RAPBD-P 2024 bersama DPRD dapat berjalan lancar,” terangnya.

Untuk nama Pj Sekda, jika diusulkan dengan nama baru, pihaknya mempersilakan Pj Walikota untuk memilih siapa saja di antara para pejabat eselon IIB yang ada. 

“Silakan saja, untuk Pj Sekda namanya mau ditugaskan kepada siapa pun. Ini adalah hak prerogatif kepala daerah,” katanya.

Yang terpenting, siap bersinergi dan bekerja sama dengan DPRD dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam pembahasan APBD-P yang waktunya cukup singkat, karena harus sudah disetujui paling lambat pada 30 September. 

Informasi yang dihimpun menunjukkan Radar Cirebon sebelumnya bahwa ada tiga nama pejabat Eselon IIB yang diusulkan untuk mengisi posisi Pj Sekda. 

Mereka adalah Kepala DKUKMPP Dr H Iing Daiman MSi, Kepala Dinas Pendidikan Kadini SSos, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agus Sukmanjaya SSos. (azs)

Tag
Share