Nama Eman Suherman Muncul dalam Surat Dakwaan Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Ilustrasi-ist--dokumen -tangkapan layar

Pasar ini dinilai sudah tidak layak sehingga memerlukan pembangunan. Namun demikian, kondisi keuangan Kabupaten Majalengka ketika itu sedang tidak baik-baik saja.

Anggaran terbatas sebab APBD Majalengka terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dikebut, Dibahas di DPR 17 September 2024

Untuk itulah kemudian Eman mengusulkan agar Pemkab Majalengka menggandeng pihak ketiga sebagai investor. 

"Selanjutnya atas penjelasan Sekda Eman, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan terkait pembangunan Pasar Cigasong agar dikaji lebih komprehensif, cermat dan teliti apabila harus diambil langkah di luar biaya dari APBD atau APBN, dan Bupati Karna pun meminta pelaksanaannya didampingi oleh Ahli yang berkompeten dari Kementerian Dalam Negeri," jelas jaksa.

 

Tag
Share