Mengajarkan Politik di Ruang Kelas

Ilustrasi belajar di ruang kelas.--shutterstock.com.

Oleh: Munib Rowandi Amsal Hadi*

RUANG kelas bukan hanya tempat siswa belajar berbagai mata pelajaran, tapi juga tempat siswa belajar politik. Belajar politik yang dimaksud adalah siswa belajar mengatur dan menjalankan berbagai keputusan kelasnya untuk bersama mensukseskan tujuan utama kelas tersebut. 

Dengan dibimbing oleh wali kelas, siswa di sebuah kelas merencanakan berbagai kegiatan dan mengorganisasikannya sehingga kelas tersebut dapat berjalan bagaikan sebuah Negara kecil.

Kelas sebetulnya merupakan ruang public yang pertama yang dikelola siswa. Para siswa menjalankan kegiatan politik sesuai dengan perannya masing-masing.

BACA JUGA:Atasi Serangan Hama Tikus Secara Alami

Begitulah pentingnya ruang kelas sebagai tempat belajar politik siswa. Namun sayang, masih sedikit ruang kelas yang dikelola dengan baik.

Indikasi kurang baiknya pengelolaan kelas adalah tidak adanya tugas pokok yang jelas dari setiap pengurus dan warga kelas.

Maka tidak aneh bila Ketua Kelas termasuk yang harus menjalankan piket. Seksi kebersihan juga masih tertera sebagai siswa yang harus piket.

Berbagai persoalan kelas cenderung tidak diselesaikan secara internal kelas, tapi langsung lapor ke walikelas. Aturan dan sangsi tidak jelas. Hal ini tentu sangat disayangkan sekali.

BACA JUGA:Pilkada 2 Paslon Rawan Konflik

Selain itu, struktur organisasi kelas dibuat tidak didasarkan kebutuhan kelas. KM, Wakil Km, Bendahara dan lainnya, dibuat karena memenuhi kebiasaan.

Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat cara pemilihan KM dan jajarannya. Wali kelas, biasanya diawal masuk di tahun pelajaran baru, melakukan pemilihan KM dan jajarannya.

Saat pemilihan KM, siswa memilih orang tanpa mempertimbangkan tugas dan tanggungjawabnya. Hal ini terjadi dikelas pertama, misalnya di tingkat SMP di kelas 7, dan dikelas lanjutan. Bahkan di SD, KM dan jajarannya sering kali dipilih oleh guru. 

AJARKAN TUGAS POKOK

Tag
Share