Temukan Capim KPK Kontingen APH Bermasalah, PBHI Minta Pansel Jeli Terhadap Rekam Jejak

Selasa 03 Sep 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoret orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk. Hal ini menyusul, sebanyak 40 orang capim KPK lolos seleksi tes tertulis.

"Pansel harus mencari manusia setengah dewa dengan paket komplit sejak di level paling fundamental, yakni kapasitas dan integritas, hingga level progresif yang membenahi kondisi state-legalised corruption," kata Julius dalam keterangannya, Selasa (3/9).

Julius menekankan, tidak mudah untuk mencari manusia setengah dewa untuk menjadi Pimpinan KPK. Menurutnya, rekam jejak adalah indikator paling mudah untuk diperiksa, utamanya terkait kinerja dan kepatuhan hukum. 

"Apalagi, mayoritas calon dari unsur aparat penegak hukum (APH) seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim serta Internal KPK aktif," ungkap Julius.

BACA JUGA:Harga Anjlok, Petani Garam Merugi

Berdasarkan penelusuran PBHI, kata Julius, banyak capim yang tidak patuh terhadap pelaporan LHKPN. Serta ditemukan jumlah harta kekayaan yang tidak wajar, karena fantastis nilainya, termasuk fluktuasi kenaikan yang fantastis dalam durasi waktu yang singkat.

"Sebagian besar capim dari kontingen Hakim justru memiliki rekam jejak sangat buruk, yakni memvonis ringan kasus-kasus korupsi. Bahkan melarang peliputan oleh media massa dan jurnalis dalam sidang kasus korupsi.

Tak hanya berlatar belakang Hakim, lanjut Julius, mayoritas kontingen aparat penegak hukum lainya juga bermasalah dalam rekam jejak kinerjanya, khususnya dalam penegakan hukum, baik Kepolisian maupun Jaksa. 

Selain ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, lalu masalah transparansi proses, termasuk tupoksi pemberantasan korupsi yang diemban. Karena itu, Julius meminta, Pansel KPK harus jeli melihat indikator yang sangat mudah ditelisik ini. 

BACA JUGA:Festival Cai Diraga Nyiru, Wujud Syukur Atas Berkah Kehidupan

"Sejatinya, tidak patuh pada UU Antikorupsi lalu rekam jejak buruk dari aspek hukum dan antikorupsi, sudah merupakan titik mutlak untuk mencoret nama-nama capim tersebut," pungkasnya. (jp)

Kategori :

Terkait

Rabu 18 Dec 2024 - 20:45 WIB

Tidak Banyak Bicara

Selasa 17 Dec 2024 - 19:11 WIB

KPK Soroti Ayah Penganiaya Dokter Koas

Kamis 12 Dec 2024 - 19:46 WIB

KPK Periksa Yasonna Laoly Hari Ini

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon