Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi menetapkan Perubahan APBD 2024. Penetapan dilakukan setelah serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan ini tertuang dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih, Jumat (30/8). Pada kesempatan itu, hadir pula Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat dan Pj Sekda Dr H Asep Taufik Rohman.
Terhadap Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kuningan. Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya menekankan beberapa poin penting yang menjadi catatan Banggar terkait Perubahan APBD 2024 tersebut.
"Kami menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, dan teknis yang diperlukan. Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan harus dilakukan dengan segera. Hal ini penting agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap perangkat daerah baik dalam hal progres, manfaat, maupun dampaknya bagi pembangunan Kuningan," ujar Kang Yaya.
Lebih lanjut, Kang Yaya berharap perubahan APBD 2024 ini dapat membuat Kuningan lebih optimal, dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas. "Kami ingin Kabupaten Kuningan bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat dan menjalankan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan bersama," tambahnya.
BACA JUGA:PLN Tambah Infrastruktur Baru di Jawa Barat, Kelistrikan Makin Andal
Selain itu, Banggar DPRD Kuningan juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuningan terus membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak dan memastikan ketersediaan sumber daya yang profesional. "Pemerintah harus memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program-program dengan struktur birokrasi yang terkoordinasi dengan baik," jelasnya.
Efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Banggar mengingatkan agar prinsip-prinsip tersebut selalu dijunjung tinggi dalam setiap upaya pencapaian kinerja, dengan tetap memperhatikan keadilan dan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap di akhir Tahun Anggaran 2024, semua program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan," ungkapnya.
Banggar juga merekomendasikan, agar target pendapatan pada perubahan APBD 2024 dapat terealisasi sesuai dengan yang ditetapkan. Kang Yaya menegaskan bahwa OPD penghasil harus bekerja maksimal dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Harapan Baru, Pasangan Rahim Pilihan Alternatif di Pilkada Kabupaten Cirebon
"Kami meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan terobosan kreatif dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah. Ini penting, mengingat selama ini pendapatan daerah Kuningan masih banyak bergantung pada pendapatan transfer," lanjutnya.
Banggar juga menyoroti pentingnya penajaman prioritas dalam penggunaan anggaran, terutama di tengah keterbatasan dana. "Setiap rupiah harus dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal," tegasnya.
Akhirnya, Banggar menekankan bahwa semua kesepakatan yang telah dibuat dengan TAPD harus benar-benar direalisasikan. "Kesepakatan ini telah melalui proses yang sesuai aturan dan mengikat secara formal," terangnya.
Dari hasil pembahasan, Banggar DPRD Kuningan menyimpulkan bahwa dokumen perubahan APBD 2024 telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, jika ada hal-hal yang masih perlu penyempurnaan, perbaikan harus segera dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama. (ags)