Mahsiswa Kawal Keputusan MK

Jumat 23 Aug 2024 - 20:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

INDRAMAYU-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Cipayung Plus Kabupaten Indramayu, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (23/8). 

Aksi ini dilakukan untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah dan batas usia sebagai calon kepala daerah. 

Dalam orasinya, para pendemo menyampaikan berbagai tuntutan, di antaranya mendesak DPR RI untuk membatalkan revisi Undang-Undang No. 10/2016, mengawal putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024, mendesak KPU untuk segera membuat PKPU, dan mendesak DPRD Kabupaten Indramayu untuk menyatakan sikap menolak revisi RUU Pilkada.

Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya peran pemuda dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia. 

BACA JUGA:Dinas Sosial Salurkan Bantuan Kursi Roda

“Aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif kami sebagai generasi muda dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” ujar Koordinator Aksi, Wamin Apriansyah.

Sementara itu, salah seorang pendemo Sofyan Taheer berharap, suara mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat, didengar oleh pemangku kebijakan. “Kami berharap suara kami didengar oleh pemerintah dan para wakil rakyat,” katanya.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang diwarnai pembakaran ban bekas ini berlangsung dengan tertib. Para pendemo membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya dan diterima oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua DPRD H Sirojudin yang menerima langsung aspirasi para mahasiswa, mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa. 

BACA JUGA:Tingkatkan Parmas, KPU Gandeng Camat dan Kuwu

Politisi senior PDI Perjuangan itu berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada pimpinan DPRD dan pemerintah daerah. 

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa. Kami berharap aksi seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi,” ujar Sirojudin. (han)

Kategori :