Oleh: Achmad Salim
HIDUP sejahtera tidak selalu berkaitan dengan materi. Hidup sejahtera dapat mencakup kesehatan fisik, kesejahteraan sosial, bahkan kesehatan jiwa, dan sebagainya.
Kesejahteraan kali ini adalah mengenai kesejahteraan yang disebabkan sehatnya mental. Kesehatan mental adalah tingkat kesejahteraan psikologis atau ketiadaan gangguan jiwa.
Berbicara tentang positive mental health, mempunyai arti upaya mempelajari dan mengetahui pendekatan maupun intervensi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan dan memperoleh kesejahteraan (well-being).
Remaja dengan kesehatan mental positif, akan berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Baik secara fisik, emosi, intelektual, spiritual, dan intrapersonal. Selain itu, remaja juga akan tangguh dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Cirebon Klaim Awasi Ketat Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Serta menyesuaikan diri dengan tepat, sehingga dapat menunjukkan kesejahteraan dan merasakan kebahagiaan. Di Indonesia terdapat jutaan remaja yang bisa disebut terdiagnosis gangguan kesehatan mental.
Menurut Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey tahun 2022, sebanyak 15,5 juta remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta remaja mengalami gangguan mental.
Terdapat tiga macam faktor penyebab gangguan mental. Yaitu faktor biologi, faktor keluarga, dan faktor pengalaman/gaya hidup.
Faktor keluarga seperti riwayat keluarga, masalah keluarga, kurangnya dukungan, perbedaan pendapat, bahkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BACA JUGA:Bupati Dorong Milenial untuk Lirik Profesi Petani
Tetapi remaja Indonesia juga banyak mengalami gangguan mental karena faktor pengalaman/gaya hidup. Seperti halnya trauma, pelecehan, racun, alkohol, dan obat-obatan. Sebuah penelitian menunjukkan, gangguan mental paling banyak diderita remaja adalah gangguan cemas (gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh) sebesar 3,7 persen.
Berikutnya adalah gangguan depresi mayor 1,0 persen, gangguan perilaku 0,9 persen, serta gangguan stres pasca-trauma (PTSD), dan gangguan pemusatan perhatian dan hiper-aktivitas (ADHD) masing-masing 0,5 persen.
Jika kesehatan mental terganggu, timbul gangguan mental atau penyakit mental. Gangguan mental juga dapat mengubah cara seseorang dalam menangani stres, berhubungan dengan orang lain, membuat pilihan, dan memicu hasrat untuk menyakiti diri sendiri. Banyak remaja yang menyakiti diri sendiri karena mereka memiliki trauma masa lalu.
Tak bisa dimungkiri, terdapat berbagai perubahan fisik dan emosional yang dialami saat fase remaja.
Ditambah lagi, terkadang ada tekanan eksternal seperti tuntutan akademis dan sosial. Mereka melakukan itu karena dampak psikis yang dirasakan oleh pelaku self-injury adalah perasaan lega, sedangkan secara fisik mereka akan merasakan sakit.
BACA JUGA:Kurang dari 12 Jam, Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur