Antisipasi Kerawanan Pilkada

Rabu 07 Aug 2024 - 18:57 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Garden Hotel, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, mengatakan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan terhadap pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pilkada serentak tahun 2024, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana selama pelaksanaan pilkada.

Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, Polres, dan Kejari, yang berfungsi untuk menangani sengketa dalam Pilkada serentak 2024.

"Diharapkan dengan adanya Sentra Gakkumdu ini, sengketa pada Pilkada 2024 dapat diselesaikan," ujar Dede.
Bawaslu meminta semua pihak untuk mendukung serta mensukseskan Pilkada Tahun 2024 dengan aman, netral, kondusif, dan damai.

BACA JUGA:Siapkan Pemberdayaan lewat Program Puspa Peri

"Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara," tuturnya.

Menurut Dede, secara umum tingkat kerawanan Pemilu di Kabupaten Majalengka rendah, namun kondisi geografis dan musim hujan saat pemilihan pada tanggal 27 November 2024 harus diantisipasi dengan deteksi dini.

Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu hoaks dan lebih cerdas dalam memilah informasi yang disajikan di media sosial.

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Aman Jelang Pilkada 2024

Dede menyebut bahwa salah satu kerawanan dalam pemilu adalah kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif (negative campaign), yang harus diantisipasi dengan perhatian khusus dari Sentra Gakkumdu. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait