Megawati Tegaskan Akan Datangi Kapolri jika Hasto Kristiyanto Ditangkap

Selasa 30 Jul 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap oleh aparat penegak hukum. Pernyatan itu disampaikan Megawati saat menjadi pembicara dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

"Jadi, saya bilang sama Pak Hasto, 'udah nggak usah takut, nanti kalau kamu diambil, aku pergi ke Kapolri', aku bilang gitu," kata Megawati di hadapan para kader Partai Perindo.

Menurut Megawati, Kapolri tidak akan bisa berbicara banyak jika ditemuinya secara langsung. "Coba pingin ngomong apa sih Kapolri itu. Lho iya lah. Enak aja," cetus Megawati.

Presiden RI kelima itu mengaku sudah menanyakan kepada ahli hukum, apa yang telah PDIP perbuat. Sehingga seakan ingin diacak-acak. Meski demikian, dia merasa tidak ada yang berani menangkapnya. "Mau ambil saya enggak berani, jadi sasarannya di keliling saya," tegasnya.

BACA JUGA:UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Wisuda Ke-29

Sebagaimana diketahui, belakangan Hasto kerap didera masalah hukum. Hasto sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong pada awal Juni 2024 lalu.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Bahkan, staf Hasto, Kusnadi dan empat orang lainnya telah dicegah KPK ke luar negeri.

Sementara, empat orang lainnya, yakni Simeon Petrus (Pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (Pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara), dan Dona Berisa (Swasta). Pencegahan dilakukan guna kebutuhan penyidikan. Mereka dicekal bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, yang merupakan mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW). Saeful dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam upaya pencarian buron Harun Masiku.

BACA JUGA:Temukan Batu Bertuliskan Aksara Kuno

"Hari ini, Selasa (30/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, dengan Tersangka HM," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (30/7).

Saeful Bahri akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Saeful. (jpnn)

Kategori :

Terkini

Minggu 06 Oct 2024 - 22:23 WIB

RA Tahfiz Quran Attaqwa Juara MHQ

Minggu 06 Oct 2024 - 22:22 WIB

Observasi Susu Ikan untuk MBG

Minggu 06 Oct 2024 - 22:04 WIB

SMP Santa Maria Raih Adiwiyata Nasional