BACA JUGA:Toko Seragam di Cirebon Lesu saat Tahun Ajaran Baru, Ini Penyebabnya
Meskipun sering diadakan mediasi, tuntutan warga tetap diabaikan. Kehadirannya justru membuat kondisi masyarakat terganggu, seperti terkena ISPA akibat debu batubara.
Jika tuntutannya tidak direspons, Jamal menegaskan bahwa warga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama, yaitu menutup stockpile batubara.
BACA JUGA:Sudah Periksa Penyidik Polda Jabar, Kabareskrim: Hasilnya Nanti
Sementara itu, informasi yang dihimpun Radar di internal Pelabuhan Cirebon menyebutkan bahwa perusahaan yang menyewa lahan Pelabuhan untuk stockpile batubara dengan perjanjian berakhir pada 2025, memilih mempercepat perjanjiannya menjadi akhir tahun 2024.
Menurut sumber Radar, dalam proses pembuatan stockpile, ada proses perizinan yang harus ditempuh, termasuk izin tetangga dan warga sekitar, yang sudah dipenuhi oleh perusahaan sebelum akhirnya mendapatkan surat izin dari Dinas Lingkungan Hidup.