CIREBON-Keputusan dari DPP PDI Perjuangan sudah jelas dan tegas, bahwa nama yang diusung adalah Fitria Pamungkaswati untuk ikut dalam pemilihan walikota Cirebon dan wakil walikota Cirebon di Pilkada 2024.
Surat tugas untuk Fitria ditandatangani Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan Nomor Surat 2.956/ST/DPP/VI/2024.
Fitria yang merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, sekaligus wakil ketua DPRD.
Selanjutnya diperintah DPP untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada dengan DPD, DPC, PAC, ranting, anak ranting dan seluruh elemen partai.
BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon: Gerindra Solid dan Siap Menangkan Suhendrik
"Tidak ada nama lain. Hanya Fitria Pamungkaswati. Ini dokumen resmi dari DPP. Maka semua struktur partai dan kader wajib mengamankan"
"Serta menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh DPP," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon Imam Yahya SFilI usai rapat pengurus, Sabtu malam 13 Juli 2024 di kantor DPC.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPC Fitria Pamungkaswati yang diikuti sekretaris DPC, pengurus harian, PAC, serta Tim 9 Pemenangan Pilkada untuk Kota Cirebon.
BACA JUGA:Rakernas AFKSI Lahirkan Rekomendasi Penting
Imam Yahya menambahkan, surat tugas ini keluar bukan tiba-tiba.
Tetapi melalui proses panjang dari penyaringan dan penjaringan di DPD sampai DPP. DPD PDI Perjuangan Jawa Barat juga sudah melakukan fit and proper test, sehingga keputusan ini telah melalui mekanisme partai.
"Surat tugas ini ditandatangani ketua DPP dan sekjen. Semua struktur partai maupun badan maupun sayap di PDI Perjuangan Kota Cirebon, harus tunduk dan patuh. Bagi yang tidak menjalankan perintah pimpinan partai, maka akan diberi sanksi tegas," tegasnya.
BACA JUGA:Curhat Warga saat Pemilu Awal: Ingin Lapangan Kerja Terbuka Lebar
Oleh karena itu, pengurus DPC, PAC, ranting, anak ranting, badan dan sayap PDI Perjuangan di Kota Cirebon wajib solid, serta berjuang memenangkan Fitria Pamungkaswati dalam pertarungan di Pilkada Kota Cirebon 2024.
Selanjutnya, Fitria segera menyiapkan koalisi partai pendukung/menambah syarat pendaftaran persyaratan bakal calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada 2024.