CIREBON - Kabar akan digelarnya mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Cirebon kembali menyeruak menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon Drs H Imron M. Ag tanggal 31 Desember ini. Informasi yang santer beredar kalau pelantkikan mutasi dan rotasi pejabat akan digelar Minggu ini, tepatnya hari Jumat (15/12).
Untuk mutasi dan rotasi kali ini, tidak menyentuh jabatan eselon II atau JPT Pratama, melainkan jabatan eselon III atau administrator. Yakni, untuk posisi sekmat, kepala bidang, camat, sekdis dan kabag. Karena saat ini, banyak jabatan yang kosong akibat di tinggal pensiun. Sebut saja sekdis Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasidan camat Talun.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwani Indriati mengaku sudah mendengar jika menjelang AMJ, Imron akan menggelar mutasi PNS struktural. "Informasinya begitu," ujarnya, kemarin.
BACA JUGA:Tahun Baru di The Luxton Cirebon Hotel, Usung Tema Summer Breeze
Diah mengatakan idealnya mutasi itu minimal tiga bulan sebelum AMJ. "Kalau normalnya aturan mutasi harus izin dari Kemendagri dan itu harus minimal tiga bulan menjelang AMJ," tuturnya.
Namun berbeda dengan AMJ Bupati Cirebon saat ini, di mana AMJ tidak genap lima tahun, karena penerapan UU. “Kalau saat ini kan kondisinya tidak normal, karena memang AMJ tidak sampai lima tahun. Sesuai dengan penerapan UU, sehingga memungkinkan untuk beliau (bupati, red) melakukan mutasi jelang AMJ. Toh mutasi tersebut itu juga diajukan ke Kemendsgri untuk dapat persetujuan," tuturnya.
“Persiapan mutasi PNS struktural di lingkungan Pemkab Cirebon sudah mulai berlangsung. Rapat-rapat mutasi sudah berlangsung, terutama antara Baperjakat dengan Bupati," tutur sumber Radar Cirebon di lingkup Pemkab Cirebon. **