2 Raperda Masih dalam Pembahasan, RPJPD Kabupaten Indramayu Fokus Pada 3 Program Utama

Sabtu 29 Jun 2024 - 11:19 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU-Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Indramayu akan fokus pada program pengentasan kemiskinan, program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan sosial.

Dan, regulasi terkait persoalan tersebut saat ini masih dalam pembahasan DPRD Kabupaten Indramayu.

Ada dua Rencangan peraturan daerah (Raperda)  di Kabupaten Indramayu masih dalam pembahasan.

BACA JUGA:Baliho Sudah Tersebar Dimana-mana, Eh... Sekarang Abraham Mengundurkan Diri dari Bacabup

Dua raperda tersebut tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025– 2045.

Dan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu sudah membentuk panitia khusus untuk membahas dua Raperda. 

BACA JUGA:Lokasi PSU di Pegambiran Kota Cirebon Tetap Seperti pada 14 Februari 2024

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Drs H Jajang Sudrajat mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih terhadap pandangan umum yang telah disampaikan 6 fraksi DPRD terhadap dua raperda tersebut.

Dikatakan Jajang, ada beberapa hal yang disampaikan fraksi-fraksi terkait dua Raperda tersebut yakni terkait  retribusi izin mendirikan bangunan, kemudian terkait tindak lanjut terkait BPR Karya Remaja dan BUMD lainnya, termasuk pengamanan aset tetap dan PSU.

Kemudian, lanjut Jajang, tentang pembangunan jalan dan saluran irigasi pada Dinas PUPR yang sudah dilakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK.

BACA JUGA:PSU di TPS 62 Pegambiran: Menentukan Pemilik Kursi Ke-6 Dapil Lemahwungkuk

“Harapan kami saran, pendapat, dan koreksi dari fraksi-fraksi maupun dari badan anggaran DPRD akan kami perhatikan, misal ada hal teknis masih membutuhkan penjelasan akan ada pembahasan pada rapat badan anggaran dewan dengan tim anggaran eksekutif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Syaefudin SH MH mengungkapkan DPRD telah menyampaikan kepada bupati Indramayu terhadap pandangan umum ke 6 fraksi terkait Raperda LPJ pelaksanaan APBD 2023, dan RPJPD tahun 2025-2045. 

BACA JUGA:Tersangka Proyek Alun-alun Pataraksa Kembalikan Kerugian Negara, Proses Hukum Tetap Jalan

Fraksi, lanjutnya, menyampaikan sikap, pandangan umum, dan saran, yang membutuhkan tambahan penjelasan bupati Indramayu.

Kategori :

Terkait

Jumat 20 Dec 2024 - 18:38 WIB

Dorong Swasembada Pangan

Rabu 18 Dec 2024 - 19:48 WIB

Terus Lestarikan Adat Ngarot