Hikmahanto yang kerap ke KBRI Phnom Penh, Kamboja, menemukan pelaku judol yang bermasalah mencari perlindungan ke KBRI. Mereka kabur karena bermasalah dengan bos atau majikannya. ”Operator judi ini biasanya dari Sihanoukville, sebuah kota judi di Kamboja. Mereka lari ke Phnom Penh yang ada KBRI,” urainya.
Dari para operator judi asal Indonesia itu diketahui fakta bahwa bos judol ini sebagian besar asal Indonesia. Mereka menargetkan korbannya masyarakat Indonesia. ”Bos judi online ini membawa perusahaan dan uangnya ke Kamboja,” terangnya. ”Kalau ditanya kenapa tidak diproses hukum, mereka berlindung dengan hukum dari Kamboja yang melegalkan judi,” imbuh dia.
Menurut Hikmahanto, diperlukan sejumlah langkah menangani judol. Yang pertama, edukasi ke masyarakat. Kedua, mencari pelanggaran hukum yang dilakukan bos judol di Indonesia. ”Yang terakhir, judi online ini harus dibawa Indonesia agar dibahas di tingkat ASEAN untuk menemukan solusi bersama,” tuturnya. (idr/wan/lum/mia/c9/fal)