Agus Mulyadi Memasuki Babak Ketiga

Selasa 18 Jun 2024 - 19:31 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Drs Agus Mulyadi MSi, kembali melanjutkan penugasannya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Cirebon untuk triwulan ketiga, setelah pada 13 Juni lalu melakukan penyampaian atau pelaporan evaluasi kinerja di hadapan tim evaluator dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri.

Agus Mulyadi sendiri telah ditugaskan sebagai Pj Walikota Cirebon sejak 13 Desember 2023 lalu, dan sudah dua kali melakukan penyampaian atau pelaporan evaluasi kinerja, yang merupakan kewajiban birokrat yang mendapat penugasan tambahan sebagai Penjabat Kepala Daerah.

Dalam penyampaian pelaporan evaluasi kinerja tersebut, Agus Mulyadi mengungkapkan bahwa proses dan skema yang digunakan masih sama seperti pada penyampaian sebelumnya tiga bulan yang lalu.

”Evaluasi masa penugasan Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara triwulan untuk melihat pelaksanaan kinerja Penjabat Kepala Daerah,” ujar Agus Mulyadi.

Selain itu, katanya, terdapat juga 106 indikator lain yang menjadi bagian dari ukuran penilaian efektivitas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah. 

Ini merupakan bagian dari basis data kemajuan yang terus diperbarui secara berkala, serta bagian dari proses pencapaian program dari tugas yang diberikan.

”Jadi, hasil evaluasi yang saya sampaikan kemarin, pada prinsipnya mendapat apresiasi dari evaluator Irjen Kemendagri. Namun ada beberapa yang masih kurang karena belum ada data yang lengkap, yang akan segera kami lengkapi,” tambahnya.

Dari hasil pelaporan evaluasi kinerja tersebut, akan diberikan rekomendasi berupa kode warna hijau, kuning, atau merah, berdasarkan penilaian indikator maupun secara kumulatif.

Agus juga menambahkan, secara aturan, penjabat kepala daerah diberikan penugasan oleh Presiden untuk masa jabatan selama 12 bulan.

Selama masa jabatannya, penjabat kepala daerah wajib menyampaikan laporan evaluasi kinerja setiap tiga bulan.

”Jika kinerjanya dianggap tidak efektif, akan diberikan catatan dan dievaluasi terkait penugasannya. Namun jika berhasil melampaui indikator kinerja, mungkin akan mendapatkan penghargaan khusus,” katanya. (azs)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon