Puncak Ibadah Haji 2024 telah dilaksanakan oleh para jamaah haji. Tim Pengawas Haji dari DPR RI pun telah melaksanakan tugas pengawasan haji selama di Makkah dan Madinah, Saudi Arabia.
Usai itu, DPR RI bakal membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/6/2024).
Sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, bahwa pembentukan pansus tersebut direncanakan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan haji di masa mendatang, dengan evaluasi yang komprehensif guna memperbaiki kekurangan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
BACA JUGA:Cikawung Masuk 5 Besar Lomdes Tingkat Provinsi
"Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif ketimbang tahun lalu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan," ujarnya.
Meskipun Puan menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif dibandingkan tahun sebelumnya, dia menekankan bahwa perbaikan terus harus dilakukan terhadap kualitas pelayanan. Timwas Haji DPR RI telah menyoroti banyak kebijakan yang memerlukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian Timwas Haji DPR, termasuk manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji. Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mendukung langkah-langkah yang ditetapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji setelah menerima laporan resmi dari Timwas Haji.
"DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji. Dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji," ungkap Puan.
BACA JUGA:Jaga Lumbung Pangan Nasional
Sebelumnya, Diah Pitaloka, anggota Timwas Haji DPR RI, menegaskan bahwa Pansus Haji tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki aspek praktis yang penting. Hal ini mencakup manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji yang memerlukan peninjauan secara berkala, mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki setiap tahun. (antara/jpnn)