Oleh: Siti Jubaedah
KITA tahu, kehadiran ormas keagamaan sebagai pembawa obor keselamatan bagi ummat manusia dan alam di negeri ini.
Pertama-tama, mereka berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini dari kolonialisme. Lalu kemerdekaan itu diraih di tahun 1945 silam. Tetapi keselamatan selalu menjadi ancaman bagi manusia di negeri ini.
Di situlah ormas hadir untuk menyempurnakan terus-menerus kemerdekaan dengan aksi-aksi penyelamatan. Dalam aksi-aksi penyelamatan itu, ormas keagamaan lantas bekerja di sektor pendidikan, dakwah, ekonomi, sosial, dan kesehatan.
BACA JUGA:Angka Perceraian di Indramayu Tertinggi, Tahun 2023 Tercatat Ada 7.931 Perkara
Ormas Islam misalnya, NU dan Muhammadiyah, bersusah payah mendirikan pesantren dan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan untuk mencerdaskan bangsa.
Gerakan mendidik itu dilancarkan pula di ruang publik dengan dakwah. Lalu menghimpun sumbangan, zakat, sadaqah untuk penguatan ekonomi warga. Dan di sektor kesehatan, mereka menyiapkan rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya.
Dengan segala keterbatasannya, ormas memberi layanan penyelamatan pada ummat melalui sektor-sektor itu.
Sebab, di sektor-sektor itu harus diakui negara tak paripurna menjalankannya. Di sini ormas sebenarnya berfungsi sebagai penyelamat bangsa. Namun kini, ormas nampaknya harus diselamatkan oleh bangsa?
BACA JUGA:Rekaman Sunjaya Beredar, Ngotot Agar Istrinya Jadi Balon Bupati dari PDI P
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjanjikan bakal memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) jumbo kepada Nahdlatul Ulama (NU).
PBNU merespons dengan sigap “surga” tambang yang dijanjikan itu. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan NU telah siap dengan segala sumber daya manusianya, perangkat institusinya, hingga jaringan bisnisnya.
Ormas keagamaan memang butuh basis finansial dalam menopang kerja-kerja penyelamatannya untuk ummat dan alam ini, tetapi tak mesti tambang sebagai solusinya.
Mengapa? Karena tambang tak menyelamatkan. Ia memang mesin ekonomi jumbo, tetapi aktivitasnya merusak keseimbangan alam dan habitat sosial sekitarnya.
BACA JUGA:Meningkatkan Akses Informasi Kesejahteraan Sosial