Angka Perceraian di Indramayu Tertinggi, Tahun 2023 Tercatat Ada 7.931 Perkara

Situasi tempat tunggu di Pengadilan Agama Indramayu di Kabupaten Indramayu terlihat ramai, kemarin. Angka di perceraian di Kota Mangga ini masih tergolong tinggi.-dokumen -tangkapan layar

INDRAMAYU- Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah dengan angka perceraian terbanyak.

Tercatat selama tahun 2023 Pengadilan Agama (PA) Indramayu telah mencacat angka perceraian yang telah diputuskan sejumlah 7.931 perkara.

Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sejumlah 7.771 perkara, sedangkan tahun 2021 sebanyak 7.998 perkara. 

BACA JUGA:Rekaman Sunjaya Beredar, Ngotot Agar Istrinya Jadi Balon Bupati dari PDI P

Hal tersebut dibenarkan Humas PA Indramayu Dindin Syarif Nurwahyudin.

Ia mengatakan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu masih termasuk tinggi dibanding daerah lain.

Pada tahun 2022, sambung dia sempat mengalami penurunan, namun di tahun ini jumlahnya kembali naik.

BACA JUGA:Meningkatkan Akses Informasi Kesejahteraan Sosial

“Data pasti daerah mana urutan terbanyak tidak tahu, tapi Indramayu jadi salah satu daerah yang banyak angka perceraiannya, di tahun 2023 naik lagi,” ujar Dindin, kemarin.

Lebih lanjut, dikatakan Dindin, kasus perceraian dilatar belakangi beberapa faktor, namun yang mendominasi alasan perceraian karena faktor ekonomi, dimana pihak istri tidak menerima penghasilan suami yang tergolong kecil hingga menyebabkan perselihan di rumah tangga mereka, yang akhirnya mengajukan perceraian. 

“Ada juga cerai yang berulang, sampai ada yang 7 kali juga, ada duda atau janda setelah kawin lagi kemudian cerai lagi,” ungkapnya. 

BACA JUGA:WTP Tidak Berarti Bebas dari Catatan

Dalam memutus perceraian, pihaknya tidak serta merta mengabulkan, tapi terlebih dulu melakukan mediasi. ”Jika, tidak kunjung menemukan titik temu, maka permohonan cerai diputuskan melalui persidangan,” tuturnya.

Sementara, terkait data yang mengajukan dispensasi nikah dini di Kabupaten Indramayu juga tergolong tinggi. Dijelaskannya, pada tahun 2023 terdapat 514 dispensasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan