CIREBON- Polresta Cirebon menggelar penyuluhan hukum bagi personel di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Selasa 4 Juni 2024
Kegiatan tersebut diikuti 34 personel yang terdiri dari para Kanit Reskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran.
Termasuk Kanit Resnarkoba Polresta Cirebon, penyidik dan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Aston Cirebon Kembali Gelar Donor Darah Tanggal 10 Juni, Kegiatan Rutin 3 Bulan Sekali
“Penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar para personel Polresta Cirebon dapat mengetahui dan memahami prosedur hingga menyelesaikan tindak pidana dengan restorative justice,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Penyuluhan hukum tersebut juga diisi dengan materi tentang restorative justice.
Selain itu, pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu personel Polresta Cirebon dalam melaksanakan tugas dengan lebih tepat dan terukur.
BACA JUGA:Timbulkan Keresahan, Pengemis dan Gelandangan Kena Razia Tim Sat Pol PP
Setelah diberikan materi penyuluhan dan sosialisasi hukum, personel juga diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab dengan pemateri. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta.
Sehingga, tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu-isu hukum yang relevan dengan tugas sehari-hari para personel Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Indonesia Miliki 2.850 Spesies Tanaman Obat
Kombes Sumarni menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Pihaknya juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polresta Cirebon,” tandasnya.