CIREBON- Saat ini bakal calon bupati (Bacabup) Cirebon dari PDIP sudah mengerucut tiga nama.
Ketiga nama tersebt adalah mantan Bupati Cirebon Imron, mantan Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi, dan anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDIP Bambang Mujiarto.
“Ketiga nama itu saat ini sedang digodok dari berbagai aspek oleh DPP. Bahkan, bulan Juni ini akan ada survei," jelas Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon Rudiana SE.
BACA JUGA:Optimalisasi Capaian Geber Si Jumo Dengan PHBS
Hanya saja, kata dia ketika Ayu mendaftar ke partai lain, tiket rekomendasi besar kemungkinan tinggal diperebutkan Imron dan Bambang.
“Ayu bisa saja dianggap keluar dari partai karena daftar di Gerindra. Kalau ini terjadi, kemungkinan rekomendasi tinggal dua orang yaitu Imron dan Bambang," jelasnya.
Sepeti dikeahui, mantan Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi (Ayu) ini mendaftar bakal calon bupati (bacabup) di DPC Partai Gerindra.
BACA JUGA:Resmi, Eti Terima Rekomendasi Nasdem sebagai Calon Walikota Cirebon
Melihat hal itu, Ayu terancam disanksi DPP PDIP, manuver Ayu disesalkan DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
"Sangat tidak etis mantan wakil bupati yang notabene kader dan pengurus PDIP, mendaftar sebagai bacabup dari partai lain. Padahal sebelumnya, kata Rudiana, Ayu juga telah mendaftar di PDIP. Bahkan telah mengikuti fit and proper test di DPD PDIP Jawa Barat," jelas Rudiana.
Biasanya, jelas Rudiana akan ada sanksi yang dijatuhkan DPP berkaiatan dengan persoalan petahana yang mendaftar sebagai bacabup dari partai lain.
BACA JUGA:PPDB Harus Adil dan Transparan
DPP melarang keras, kecuali kader tersebut sudah mengundurkan diri," kata Rudiana saat ditemui pada Senin, 3 Juni 2024.
“Memang kami belum tahu pasti kebenarannya, tapi dari pemberitaan banyak media, Bu Ayu sudah daftar ke Gerindra. Dan DPP juga sudah tahu masalah ini," terangnya.
Sementara terkait dengan survei, lanjut Rudiana, untuk konsumsi DPP, yang kemudian dijadikan barometer rekomendasi.