Bawaslu Menangkan KPU, Pilkada Kota Cirebon Tetap tanpa Calon Independen

Senin 03 Jun 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

“Saya terus koordinasi dan konsultasi. Tapi di detik-detik terakhir, turun aturan baru. Yang kita sayangkan, tidak ada waktu untuk disosialisasikan dulu," kata Edi Sutanto.

BACA JUGA:Pj Bupati Teken Surat Edaran Netralitas ASN

Sementara itu, terkait putusan Bawaslu yang memenangkan KPU, Faozan SH selaku kuasa hukun Suryana, mengaku kecewa. “Kami kecewa atas putusan Bawaslu yang menolak gugatan secara keseluruhan,” kata Faozan. (abd)

Kategori :