Lebih Teratur dan Efisiensi, Kesbangpol Kelola Data Ormas Lewat Aplikasi Siormas

Senin 03 Jun 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON-  untuk memperkenalkan dan mempromosikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon gelar kegiatan sosialisasi.

Dimana Siormas yang dirancang untuk organisasi masyarakat di wilayah Cirebon. 

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan keteraturan dan efisiensi dalam pengelolaan data organisasi masyarakat (Ormas).

BACA JUGA:Sidang Lanjutan, H Suryana Minta Majelis Sidang Bawaslu Kabulkan Permohonan

"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan keteraturan dan efisiensi dalam pengelolaan data organisasi masyarakat (Ormas),"

Dikatakannya, aplikasi Siormas ini dikembangkan untuk memperbaiki dan merapikan data Ormas yang ada di Kabupaten Cirebon. “Aplikasi ini dibuat supaya data Ormas lebih rapih, tertata, dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Ita. 

BACA JUGA:Karena Kesal Lama tak Diperbaiki, Warga Secara Swadaya Urug Jalan Kalipasung-Cibogo

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, Ormas tidak perlu lagi melakukan proses identifikasi secara manual di kantor Kesbangpol, sehingga dapat menghemat tenaga, biaya, dan waktu.

“Hemat tenaga, biaya, dan waktu. Sudah tidak perlu jauh-jauh ke kantor kami, cukup klik saja,” jelasnya. 

Ita juga menyampaikan, aplikasi ini juga dibuat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA:Dorong Gencatan Senjata dan Bantuan untuk Konflik di Gaza

Salah satu penyelenggara sosialisasi, Raden Budi Setyawan mengatakan, acara sosialisasi ini dihadiri oleh 44 orang pengurus dari berbagai Ormas di Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap Ormas yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, Ormas dapat lebih memahami dan memanfaatkan aplikasi Siormas secara optimal,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus MAg menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

BACA JUGA:Langkah Kontroversial Joe Biden terhadap Ukraina

Kategori :

Terkait

Minggu 07 Jul 2024 - 21:12 WIB

Tujuh Desa Terdampak Banjir

Minggu 07 Jul 2024 - 21:08 WIB

Dua Bulan Diperbaiki, Jalan Sudah Belubang

Minggu 07 Jul 2024 - 20:54 WIB

Tujuh Jamaah Haji Meninggal Dunia