Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan bansos stunting sepenuhnya dari Bapanas.
“Sampai distribusi semuanya dari Bapans, dinas hanya melakukan monitoring saja, memastikan bansos tersebut diterima oleh penerima,” ujar Eni Suhaeni.
Dikatakan Eni, bansos stunting tersebut bukan hanya diberikan kepada balita stunting saja, tapi juga untuk keluarga berisiko stunting.
Terkait pendataan stunting, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi (verval) setiap enam bulan sekali.
BACA JUGA:Reformasi Birokrasi Berbasis Digital
“Setiap enam bulan kita verval, dan data tersebut kita berikan kepada BKKBN. Nah, Bapanas ini datanya dari BKKBN,” ujarnya. Eni membantah jika ada balita stunting namun tidak masuk data penerima bansos stunting. “Enggak mungkin lah, kan kita verval setiap enam bulan sekali,” tandasnya. (den)