CIREBON - Proses pengajuan Kartu AK-1 atau kartu kuningn harus dilakukan secara daring dengan mengunggah beberapa persyaratan sebelum akhirnya kartu AK-1 dicetak.
Hal tersebut disampaikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon saat mengadakan sosialisasi pembekalan untuk masuk ke dunia kerja.
Kegiatan sendiri diadakan pada Jumat tanggal 17 Mei, kemarin berlokasi di SMK PUI Cirebon.
BACA JUGA:Sistem Infrastruktur Sangat Minim
Bagi siswa SMA, SMK, dan MA yang tidak melanjutkan pendidikan, kelulusan mungkin menjadi momen yang membingungkan.
Muhammad Yani SH, Subkoordinator Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, menyatakan kepada Radar bahwa Disnaker bersyukur dapat menyelenggarakan sosialisasi pembekalan masuk ke dunia kerja bagi siswa SMK PUI.
Tujuannya adalah agar siswa memiliki pemahaman yang cukup tentang dunia kerja.
BACA JUGA:Aksi di DPRD, Jurnalis Cirebon Tolak RUU Penyiaran
Yani menjelaskan bahwa banyak siswa yang merasa bingung setelah lulus, tidak tahu harus melakukan apa dan di mana mereka akan bekerja.
Oleh karena itu, agar siswa tidak bingung, mereka diberikan pemahaman tentang dunia kerja dan persiapan yang perlu dilakukan saat memasuki dunia kerja.
Salah satu hal yang dibahas dalam pembekalan ini adalah prosedur untuk mendapatkan Kartu Kuning AK.1 (kartu kuning) di SMK PUI.